Ketua DPD PKS Kabupaten Lebak KH. Drs. Iip Makmur berikan usulan tentang pelaksanaan pilkades di kabupaten Lebak. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan sebaiknya pilkades yang akan dilaksanakan serentak pada 24 Oktober 2021 tidak ditunda.

“Pilkadees serentak di Kabupaten Lebak jangan ditunda. Karena semakin ditunda tentunya akan berdampak. Baik itu dampak kepada calon kadesnya sendiri maupun pada pemerintahan di tingkat desa,” ujarnya.

Iip Makmur mendorong pilkades jalan terus dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Prokes sangat penting dalam pelaksanaan pilkades. Sekali lagi jangan sampai diundur kembali Pilkades Kabupaten Lebak tanggal 24 Oktober 2021,” pungkasnya.

Seseuai jadwal, pemilihan kepala desa (Pilkades) di kabupaten Lebak akan digelar serentak pada 24 Oktober 2021. Pemerintah daerah (pemda) kabupaten Lebak lewat bupatinya pun telah mengintruksikan kepada camat di 28 kecamatan untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) guna pelaksanaan pilkada. Terdapat 266 desa di kabupaten Lebak yang akan melaksanakan pilkades serentak.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama