RIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah pusat mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Sejumlah masyarakat di Banten kembali menjerit atas kebijakan itu. 

Bukan tanpa alasan, mereka kembali menjerit lantaran ketersediaan minyak goreng kemasan cukup banyak di beberapa ritel hingga pasar. 

Namun harga yang dibandrol justru lebih mahal dibandingkan harga subsidi yang ditetapkan pemerintah sebelumnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Banten, Iip Makmur mengatakan, bahwa DPRD Banten sangat prihatin atas fenomena itu. 

"Kita berharap keputusan ini ditinjau ulang oleh pemerintah pusat, agar tidak memberatkan rakyat," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Senin (21/3/2022). 

Iip menerangkan, bahwa yang menentukan keputusan harga minyak goreng, bukan pemerintah provinsi.

Keputusan itu berada pada kewenangan pemerintah pusat


Sehingga pihaknya hanya bisa meminta kepada pemerintah pusat, agar meninjau ulang keputusan tersebut.



Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul DPRD Provinsi Banten Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Kebijakan Harga Minyak Goreng, https://banten.tribunnews.com/2022/03/21/dprd-provinsi-banten-minta-pemerintah-pusat-tinjau-ulang-kebijakan-harga-minyak-goreng.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris    


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama